Uritanet, Jakarta –
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, berterima kasih dan mengapresiasi langkah Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Dan MUI mendukung inisiatif berani tersebut dan berharap pengadilan itu bisa menghentikan genosida di Gaza.
“Kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dunia dan tercatat dalam sejarah,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, di sela-sela kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis – majelis Agama dalam Deklarasi Pemilu Damai Tokoh Bangsa Lintas Ormas Islam dan Lintas Agama (16/1), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Genosida tersebut mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Karena itu, Ikhsan Abdullah mendorong umat Islam untuk konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan Bangsa Palestina, termasuk pula lewat gerakan boikot produk produk Israel dan semua yang terafiliasi, karena hal itu bisa berdampak pada kebijakan dunia dan geopolitik internasional.
“Dan salah satu cara juga untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dengan menggelorakan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Sehingga memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” jelas Wasekjen MUI ini.
Ini wujud perjuangan membantu warga Gaza, Palestina, yang sudah tiga bulan lebiih mengalami penderitaan yang luar biasa akibat praktek genosida Israel.
Serangan tanpa henti Israel atas wilayah Gaza dan Palestina dalam 100 hari lebih terakhir telah melahirkan genosida yang menyentak kesadaran publik dunia. Selain kehancuran wilayah Gaza yang tak terperikan, tercatat lebih dari 23.700 orang warga Palestina tewas, di mana 12.300 orang lebih di antaranya adalah anak-anak.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” kata Ikhsan.
MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina, lanjut Ikhsan Abdullah.
Seperti diketahui, November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina”. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Sekaligus disaat yang sama, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina, tambahnya.
Dalam fatwa yang sama, MUI juga merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza. Termasuk yang banyak diboikot warga di berbagai daerah adalah brand internasional semisal McDonald, Starbuck, Coca-Coba, Pepsi, Burger King, KFC, Danone dan masih banyak lagi.
Brand brand tersebut diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan mendukung perekonomian Israel lewat beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung pada mesin-mesin perang Israel.
Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah menegaskan kembali bahwa gerakan boikot tersebut telah menjadi fenomena global dan melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.
Hal itu juga mengisyaratkan tingginya solidaritas warga Indonesia sekaligus kepercayaan kalangan Muslimin pada otoritas MUI di Bidang Moral dan Keagamaan, tukasnya.
)***Tjoek
.