Jelang Keputusan Praperadilan FB : Aktivis Sumsel – Jakarta Gelar Aksi Solidaritas Stop Kriminalisasi dan Rekayasa Tuduhan Pemerasan Terhadap FB

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Kordinator Aksi Aktivis Sumsel – Jakarta, Toniko Angga menggelar Aksi Solidaritas Stop Kriminalisasi dan Rekayasa Tuduhan Pemerasan Terhadap FB di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/12).

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa” sebuah istilah yang cocok disematkan kepada Firli Bahuri saat di KRIMINALISASI DAN REKAYASA HUKUM untuk menumbangkannya,” jelas Toniko Angga dalam rilis yang dibagikannya.

Terbukti, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu (diduga) dipaksa tunduk pada kuasa Polda Metro Jaya yang menjadikannya tersangka.

Keberhasilan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah membuat banyak pihak merasa terganggu. Kasus korupsi dari kelas teri sampai kelas kakap dibabat habis di bawah kepemimpinannya. Apa daya, keberhasilannya ternyata membuat para KORUPTOR KETAR KETIR dan melakukan perlawanan dengan bersatu MENYERANG BALIK FIRLI BAHURI.

Bukan sekali dua kali, serangan psikologis pun tidak dapat dihindari. Penggiringan opini publik Untuk menjatuhkan mental Ketua KPK terus dibangun. Kita melihat perjuangan KPK melawan serangan balik para koruptor. Tuduhan pemerasan yang digiring di media telah menunjukan betapa memilukan kondisi bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Peristiwa Dugaan Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil Papua Jadi Sorotan di Tengah Upaya Kondisif di Tanah Papua

Semua dilakukan hanya untuk menghentikan langkah Firli Bahuri memberantas korupsi di Negeri ini. Upaya kriminalisasi terhadap Firli Bahuri terus dilakukan sampai pada adanya laporan Pemerasan yang direkayasa.

Laporan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada mantan Mentan SYL dijadikan kesempatan untuk memfitnah dan menyerang Firli Bahuri.

Kasus ini terkesan dipaksakan, tidak ada cukup alat bukti untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keterangan saksi dan alat bukti tidak ada yang membuktikan tuduhan dan fitnah tersebut, lalu kenapa Firli Tersangka?

Ya,….Ini semua di paksakan. Sebuah penanganan kasus yang dipaksakan. Proses hukum yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan bukti yang ada maka nyata ini adalah kriminalisasi.

Tragedi hukum yang diperkosa, upaya melemahkan KPK semestinya mendapat atensi dari Presiden Jokowi. Sebagai panglima tertinggi di Republik ini, Jokowi harus turun tangan dan hentikan permainan hukum yang Melemahkan KPK, Melemahkan semangat Pemberantasan Korupsi.

Kriminaliasi tidak boleh lagi terjadi di Republik yang kita cintai ini. KPK tidak boleh dilemahkan, Koruptor harus kita lawan! Korupsi | harus kita berantas!

Baca Juga :  Stivany Agusia, S.H.,M.H., C.Med, Perempuan Smart, Cantik dan Mumpuni di Ranah Hukum Indonesia

Praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri bukan pembelaan atas dirinya. Ini adalah Marwah Lembaga yang menjadi Pertaruhan. KPK harus diselamatkan dari kekuasaan yang menggunakan Hukum sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ini sedang diuji, independensi dan integritas para hakim akan dibuktikan dalam sidang praperadilan ini. Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri akan membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak cukup alat bukti dan cacat formil di mata hukum.

Kronologi dan fakta menunjukan bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap Firli Bahuri.

Sebagai pemuda yang sadar hukum dan mengakui bahwa Indonesia sebagai Negara hukum, kami (Aktivis Sumsel – Jakarta), menuntut :

1. Meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk Menghentikan Perseturuan yang Terjadi Diantara Dua Lembaga Penegak Hukum (Polda Metro Jaya dan KPK).

2. Meminta PN Jaksel untuk Mengabulkan Praperadilan Firli Bahuri demi menghadirkan keadilan di Negeri ini.

3. Hukum Bukan Alat Balas Dendam, Stop Kriminalisasi Terhadap Firli Bahuri!

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *