Uritanet, Jayapura –
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Sosial Kementerian Sosial Regional VI Papua-Maluku bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan Papua,Yan Permenas Mandenas,menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Papua, Jayapura (25/11).
Yan Permenas Mandenas mengatakan pihaknya bersama Kemensos RI kali ini memberikan bantuan dan berharap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat dari bantuan tersebut.
“Saya berharap dapat disalurkan dengan benar dan masyarakat saya dapat menerima dengan baik dan mempergunakannya dengan baik dan bantuan tersebut untuk seluruh masyarakat di Tanah Papua,”ujar Yan Mandenas.
Yan berharap tahun depan masih ada bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan harus tepat sasaran sesuai dengan pendataan yang dilakukan. Pengurusan administrasi harus dipercepat karena merupakan salah satu syarat penerima manfaat dari Kementerian Sosial,” harapnya.
“Oleh sebab itu, Kabupaten Kota di Tanah Papua harus membantu masyarakat dan mempercepat soal administrasi ini sehingga dari segi administrasi terpenuhi dengan baik dan benar,” tambahnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoroti mengenai betapa masyarakat Papua membutuhkan bantuan perumahan, sehingga Yan berharap soal administrasi yang selama ini menghambat dapat diatasi dengan baik sehingga bantuan pembangunan ataupun renovasi rumah di Tahun mendatang akan lebih banyak didapatkan oleh masyarakat Papua.
“Saya juga mengapresiasi Ibu Menteri Sosial yang selalu konsen memperhatikan dan membantu masyarakat di Papua dan selalu melihat persoalan-persoalan di Tanah Papua,” ungkapnya.
Untuk diketahui, distribusi bantuan sosial antara lain program keluarga harapan (PKH) sebanyak 15.953 KPM, dengan total bantuan Rp. 11.299.162.499 dan disalurkan melalui Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Kantor Pos.
Bantuan sembako dengan indeks per Keluarga Penerima Manfaat Rp. 2.400.000,dengan distribusi sebanyak 79.206 Keluarga Penerima Manfaat dengan total Nominal bantuan sebesar Rp. 189.662.400.000.
Juga Bantuan anak Yatim-Piatu indeks per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 200.000, dan penerima manfaat sebanyak 304 dengan total bantuan sebesar Rp. 363.200.000 dan
bantuan Atensi bagi 45 keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 132.040.000 Dengan total bantuan sebesar Rp. 201.457.445.730.
)**git/ Yurialgha