Uritanet, Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
Khusus penjualan tiket angkutan Nataru kali ini, KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket oleh masyarakat dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45), melalui kebijakan tersebut maka hari ini 08 November 2023 pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 21, 22 dan 23 Desember 2023 atau H-5, H-4 dan H-3 Perayaan Natal dan seterusnya sesuai kebijakan pemesanan tiket yang sudah dapat dipesan mulai H-45.
Dengan kebijakan pemesanan H-45 tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment perayaan natal. Untuk lebih memudahkan proses transaksi masyarakat disarankan melakukan pembelian melalui aplikasi Access by KAI.
Pada masa Angkutan Nataru, Daop 1 Jakarta menyediakan 1.134 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 680 ribu tempat duduk.
Sampai dengan saat ini terdapat sekitar 30 ribu pengguna jasa KA Jarak Jauh per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan total rata-rata perjalanan 63 KA perhari yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan dengan adanya program pemberangkatan KA tambahan yang biasanya dijalankan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Daop 1 Jakarta akan mensosialisasikan kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa Angkutan Nataru. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berkala melalui Aplikasi Access by KAI.
Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA).
Sedangkan tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket.
Calon pengguna juga dihimbau agar memperhatikan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi tiket KAJJ. Boarding makin praktis, karena sejak 1 September 2023 lalu, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani boarding dengan Face Recognition.
Untuk boarding manual dilayani di Gate Utara Stasiun Gambir. KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para pelanggan KA untuk melakukan pendaftaran Face Recognition baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun langsung mendatangi petugas di Hall Selatan Stasiun Gambir.
Dalam rangka menghadapi Angkutan Nataru ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. Inspeksi keselamatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) juga telah dilakukan.
Selain itu para petugas KAI juga terus dipersiapkan agar dapat memberikan layanan KA yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
)***Benksu