Komplotan Pelaku Predator Sex Anak di Bawah Umur ‘Diamankan’ Polres Lembata

Uritanet, Lembata –

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lembata berhasil mengamankan tiga pelaku meringkus tiga orang pelaku warga Lewoleba yang merupakan komplotan predator seks anak di bawah umur (24/10).

Ketiganya biasa melakukan aksi biadab itu di malam hari dengan modus memergoki remaja yang sedang berpacaran di kawasan pantai di dekat Bandara Wunopito Lembata.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan dalam beraksi ketiganya yakni Gregorius Goran Da Silva (41), Hilarius Laba Koban (41), dan Vinsansius Wai Hipir (53) berbagi peran untuk memergoki pasangan remaja yang sedang berduaan di malam hari.

Baca Juga :  BAP DPD RI ‘RDP Dua Kementerian’ Tindak Lanjuti Sengketa Tambang dan Perkebunan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *