Trah Sultan HB II “Tagih Janji Pemerintah Inggris” Mengembalikan 40 Manuskrip Asli Milik Sultan HB II

Uritanet, Yogyakarta –

Trah (keturunan) Sultan Hamengkubuwono II (Sultan HB II) atau Raden Mas Sundoro mendesak Pemerintah Inggris mengembalikan sejumlah “Manuskrip Asli Milik Sultan HB II”. Naskah manuskrip yang dirampas pihak Inggris tersebut antara lain manuskrip Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo digubah Sultan Hamengkubuwana II yang memaparkan masalah Pedoman Kenegaraan untuk Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Kemudian ada pula Babad Sepei, Babad Segaluh, Babad Sengkala , Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Arjunawijaya, serta Serat Ramabadra Jawi.

“Manuskrip tersebut adalah hak intelektual Sultan HB II. Jadi menurut Kami, Manuskrip HB II adalah milik Bangsa Indonesia, khususnya Keraton Yogyakarta. Apalagi Pemerintah Inggris menurut Sejarawan asal Inggris, Peter BR Carey pernah ingin mengembalikan semua naskah kuno tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Fuad Hasan. Namun, sayangnya Manuskrip tersebut ditolak oleh Pemerintah Indonesia. Karena itulah pada saat ini, Kami menagih janji Pemerintah Inggris untuk mengembalikan Manuskrip HB II secepatnya”, tegas Bagoes.

Trah (keturunan) Sultan Hamengkubuwono II (Sultan HB II) atau Raden Mas Sundoro, tak pernah lelah memperjuangkan, agar aset-aset bersejarah terutama manuskrip milik Keraton yang dirampas pihak Inggris saat Geger Sepehi Juni 1812 atau Geger Sepoy, dikembalikan kepada pihak Keluarga Trah Sultan HB II.

“Kami tidak akan lelah dan mundur selangkah pun untuk terus berjuang mendapatkan kembali aset-aset bersejarah milik Sri Sultan HB II. Ini bukan hanya untuk kepentingan pihak keluarga besar Keraton Yogyakarta, tapi kami berjuang untuk kepentingan Indonesia. Kami ataupun Negara Indonesia berhak meminta kembali aset manuskrip milik Sri Sultan Hamengku Buwono II,” ucap Fajar Bagoes Poetranto perwakilan keluarga besar Trah Sultan HB II (9/10).

Ada sekitar 40 manuskrip milik Keraton Yogyakarta milik Sri Sultan HB II yang saat ini berada di Inggris . Manuskrip – manuskrip tersebut dapat menjadi sarana untuk mempelajari sejarah masa lalu khususnya Keraton Yogyakarta dan masyarakat Jawa di Yogyakarta, ujar Bagoes yang juga Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika.

Trah Sultan HB II berharap langkah yang dilakukan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.

“Saya berharap langkah kami ini diikuti juga oleh anak bangsa Indonesia lainnya untuk mengambil aset-aset yang dibawa pihak asing saat menjajah Indonesia. Kami sudah menyurati pihak Inggris dan kami sangat berharap Raja Inggris, Charles dapat membantu untuk mengembalikan manuskrip asli milik HB II. Saya juga berharap pula Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kedutaan Besar Indonesia untuk Kerajaan Inggris membantu niat baik kami,’ jelasnya lebih lanjut.

Terkait pemeliharaan manuskrip nantinya, oleh pihak keluarga Trah Sultan HB II melalui Yayasan Vasiatii Socaning Lokika bekerjasama dengan Yayasan Kapuk Salamba Arga dalam pembelajaran Naskah-naskah Kuno Manuskrip telah menyiapkan fasilitasnya.

“Kami bekerjasama dengan Yayasan Kapuk Salamba Arga yang didirikan oleh Ahli Filologi KRT Manu J Widyaseputra. Selain itu pusat studi pembelajaran naskah kuno rencananya akan didirikan juga di Wonosobo dan Yogyakarta,” paparnya.

Sedangkan Ahli Filologi KRT Manu J.Widyaseputra yang juga pendiri Yayasan Kapuk Salamba Arga menegaskan juga bahwa langkah yang dilakukan oleh keluarga besar Trah Sultan HB II semata untuk mengembalikan “Manuskrip Asli Milik HB II” perlu mendapat dukungan. Dan Yayasan Kapuk Salamba Arga siap membantunya.

“Karena banyak naskah yang dapat dipelajari kembali dan diterjemahkan seperti Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo, Babad Sepei, Babad Segaluh, Babad Sengkala, Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Arjunawijaya, Serat Ramabadra Jawi, Serat Beksan Menak Mangkarawaten, Serat Srimpi Jemparingan, Babad Sengkala , Serat Bedhaya Tunjung Anom, Serat Arjunawijaya, Serat Ramabadra Jawi, Serat Beksan Menak Mangkarawaten, Serat Srimpi Jemparingan, Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Menak Brangta, Serat Ménak Rengganis, Serat Menak Ganggamina-Ganggamurti dan lain sebagainya,” papar Manu.

Dukungan pengembalian “Manuskrip Asli Milik Sultan HB II” datang dari peneliti dan penulis sejarah Lilik Suharmaji, bahwa, “Ini merupakan kepentingan Negara Indonesia. Karena itu Indonesia berhak meminta kembali aset 40 manuskrip milik Sri Sultan Hamengku Buwono II yang dirampas Inggris dari Keraton Yogyakarta dalam Perang Sepehi atau Geger Sepoy pada Juni 1812,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi, “Manuskrip tersebut bisa menjadi sarana untuk pembelajaran tentang masa lalu dan memperkaya khazanah pengetahuan tentang Indonesia, terutama Keraton Yogyakarta,” pungkasnya.

)**D.Junod/ Tjoek/Foto: istimewa

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *