Uritanet, Jakarta –
Bertempat di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadia berdialog konstruktif memperkuat iklim investasi di Aceh (24/8).
“Alhamdulillah saya dan Adinda Bahlil yang kebetulan Menteri Investasi dapat berdialog secara khusus untuk memperkuat iklim investasi di Aceh. Pak Menteri sepakat agar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi andalan Aceh, dapat kita jalankan bersama dengan gerakan yang lebih massif,” ujar Senator asal Aceh ini.
Hari ini merupakan langkah signifikan dalam rangka mewujudkan visi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan investasi di Provinsi Aceh. Dan UUPA memiliki peranan penting dalam mengatur hubungan masyarakat dengan sumber daya alam, termasuk dalam konteks investasi.
“Saya siap membantu dan memindahkan kendala-kendala yang ada. Ini merupakan momentum bagi Aceh untuk bangkit,” kata Pak Bahlil.
Dalam dialog Prof. Abdullah Puteh dan Bahlil Lahadia dibahas secara mendalam mengenai bagaimana UUPA dapat diterapkan secara efektif guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan investasi di Aceh. Selain menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung upaya pemberdayaan ekonomi Aceh melalui investasi yang berkelanjutan.
“Aceh memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, termasuk pariwisata, pertanian, dan industri kreatif. Peningkatan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ini,” ujar Prof. Abdullah Puteh.
Pertemuan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Prof. Abdullah Puteh dan Bahlil Lahadia menyatakan komitmen mereka untuk bekerja bersama dalam mewujudkan visi bersama ini. Dalam konteks ini, langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan investasi, memperkuat regulasi yang mendukung, dan memfasilitasi perizinan yang efisien.
Dari pertemuan ini, diharapkan akan membawa dampak positif yang nyata bagi pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.
)***Nanda/tjoek