Rumah Sakit Diminta Pahami Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Aman

Uritanet, Jabar –

Ikatan Ahli Manajemen Administrasi Rumah Sakit Indonesia (IAMARSI) Jawa Barat menggelar Webinar bertemakan “Bagaimana Penerapan Perlindungan Data Pribadi Jika Ditinjau dari PMK 24 Tahun 2022” (23/6).

“Issue ini sangat perlu dibahas agar lebih selaras antara Peraturan Perlindungan Data Pasien dengan PMK 24 Tahun 2022 untuk kepentingan semua insan baik Rumah Sakit dan Masyarakat”, demikian ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAMARSI Dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS.

Baca Juga :  Dukung program pemerintah, JNE Vaksinasi 18.800 Karyawan dan Masyarakat Umum

Webinar IAMARSI Jabar

Selanjutnya Ketua Umum Pengurus Pusat IAMARSI Dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS menambahkan bahwa seluruh Regulasi Pemerintah selalu kami dukung dengan penyelarasan yang baik untuk kepentingan semua Rumah Sakit dan Masyarakat.

Didalam perhelatan Webinar IAMARSI Jawa Barat ini diharapkan Rumah Sakit wajib mengerti Keselarasan Peraturan Penerapan Perlindungan Data Pribadi. Bagaimana Penerapan Perlindungan Data Pribadi Jika Ditinjau dari PMK 24 Tahun 2022.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *