Iklan Penemuan Obat Untuk 9 dari 10 Penyakit Mata oleh Dr.Terawan, HOAKS..!

Uritanet, Jakarta –

Beredar iklan di media sosial Facebook berupa tautan dengan pemberitaan dari media Metro TV yang menampilkan foto dr. Terawan Agus Putranto dengan judul berita “Mengumumkan obat untuk 9 dari 10 penyakit mata, tanpa operasi, dilakukan di rumah dalam 7 hari.” Dan postingan tersebut ternyata tidak benar alias HOAKS!

Bahkan ketika tautan tersebut dibuka, terdapat artikel berjudul “Mahasiswa berbakat dari Indonesia menerima penghargaan kedokteran terbaik untuk penemuan metode baru dalam pemulihan penglihatan yang dapat digunakan untuk 9 dari 10 penyakit mata.”

Tak hanya itu, dalam advertorial artikel itu pun disebutkan bahwa dr. Terawan sebagai dokter ahli mata terkemuka dari Indonesia.

Sementara secara tegas tidak
diketahui dan tidak ditemukan pemberitaan dengan judul atau pembahasan seperti pada unggahan di Facebook tersebut di laman metrotvnews.com.

Selain tidak ditemukan pula pemberitaan kredibel mengenai klaim unggahan tersebut di pemberitaan media lainnya.

Sedangkan, foto dr. Terawan yang digunakan dalam unggahan diketahui merupakan hasil potret dari jurnalis Tribunnews Irwan Rismawan. Foto diambil saat dr. Terawan usai dilantik Presiden Joko Widodo di tahun 2019 menjadi Menteri Kesehatan.

Foto tersebut digunakan di dalam salah satu artikel tribunnews.com dengan judul “Menkes Terawan Merasa Terhina Indonesia Disebut tak Bisa Deteksi Virus Corona: Kita Terbuka Kok!” yang tayang pada 13 Februari 2019.

Adapun, klaim dr. Terawan sebagai dokter ahli mata juga keliru. Bidang keahlian dr. Terawan diketahui sebagai ahli spesialis radiologi, bukan ahli mata.

Informasi dalam unggahan artikel tentang dr. Terawan mengumumkan obat untuk 9 dari 10 penyakit mata, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi kredibel yang menyebutkan dr. Terawan mengumumkan obat untuk 9 dari 10 penyakit mata.

Padahal dr. Terawan merupakan ahli radiologi dan bukan ahli mata.

)***Git

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *