Satgas Skandal Transaksi Rp.349 T ‘Tidak Efektif’ Libatkan Dirjen Pajak dan BC

Uritanet, Surabaya –

Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, demikian jelas Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (12/4) di Surabaya.

“Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” tandasnya serius.

Seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan.

Baca Juga :  KPK Luncurkan Roadshow Bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’: Gebrakan Edukatif untuk Indonesia Bersih

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *