Libatkan Desa-Kelurahan Untuk Pemutakhiran Data Penerima Dan Distribusi Bansos Pangan

Uritanet, Jakarta –

Meminta agar proses pendistribusian bantuan sosial pangan Ramadhan tahun ini melibatkan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Dengan tujuan mendorong distribusi Bansos pangan kepada masyarakat penerima secara tepat sasaran dan tepat waktu, demikian jelas Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan.B.Najamuddin.

“Yang paling penting adalah Pemerintah mesti serius menuntaskan persoalan data bansos. Karena secara faktual data penerima bansos terus berubah dan bergerak dinamis. Orang yang tahun lalu miskin, belum tentu tahun ini masih miskin, dan sebaliknya”, ujarnya (08/03). Oleh karena itu, verifikasi dan pengkinian data kelompok masyarakat miskin harus terus-menerus dilakukan secara berkala.

Seperti diketahui, menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023, Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan seperti beras, telur, dan ayam. Bansos akan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023. Dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, kementerian dan lembaga (K/L) terkait saat ini masih menggodok data penerima Bansos pangan.

“Dalam hal ini, Saya kira pemerintah desa dan kelurahan memiliki data yang lebih mutakhir dan sangat bisa diandalkan dalam proses pendistribusian bantuan sosial pangan. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong tingkat konsumsi masyarakat melalui bansos pangan pokok menjelang Ramadhan. Namun kita semua mengetahui bahwa selama ini program bansos pemerintah pusat sangat rentan disalahgunakan di daerah”, jelasnya lagi.

Diharapkan pendistribusian Bansos yang direncanakan akan melibatkan Bulog, tidak justru meningkatkan potensi salah sasaran penerima. Sehingga penting bagi Bulog untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan se Indonesia.

“Pelaksanaannya masih kami diskusikan karena kalo dari rapat, keliatannya langsung dari Bulog (Badan Urusan Logistik) langsung didistribusikan, tidak melalui Kemensos (Kementerian Sosial). Namun, daftar penerima yang punya data memang Kemensos. Jadi ini masih kami diskusikan seperti apa,” ucap Isa Rachmatarwata di Kantor Kemenkeu (7/3).

)***tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *