Komite I DPD RI – KPU RI Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Uritanet, – Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan sejumlah aspirasi daerah terkait Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam pertemuan Komite I DPD RI bersama KPU RI (4/10). Dan selaku wakil daerah Papua Barat, senator Filep meminta KPU menjamin setiap warga di wilayah Papua Barat termasuk yang berada di daerah pedalaman terdata dengan baik sebagai calon pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), wilayah Papua ini membutuhkan kepastian tentang validitas data yang dapat menjangkau seluruh warga terutama orang asli Papua (OAP), yang telah memenuhi syarat sebagai calon pemilih. Hal ini sangat penting dalam rangka menjamin terpenuhinya hak setiap warga dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Filep. 

Tak hanya itu, Filep juga berharap KPU memiliki sistem maupun mekanisme praktis yang dapat mengakomodasi calon pemilih yang sedang tidak berada di daerah domisilinya baik dikarenakan pendidikan, pekerjaan maupun persoalan lainnya.

Baca Juga :  Andi Mariem Faizal, Caleg No.6 Partai Hanura Dapil Sulsel 2 : “Siap Bertarung Di Dapil Neraka”

“Agar tidak kesulitan dan menghindari golput juga. Hal itu juga terkait pemutakhiran data calon pemilih yang telah melakukan pindah domisili. Sehingga pemilih tidak terkendala apapun untuk menyalurkan hak suaranya,” ungkap Filep.

Wakil ketua Komite I DPD RI ini mengharapkan tidak ada lagi persoalan teknis yang terjadi terutama di daerah seperti terkait ketersediaan tenaga IT maupun persoalan-persoalan akses internet yang terbatas.

“Kita tentu perlu memastikan kesiapan pemilu ini betul-betul matang. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, persoalan SDM IT dan kendala akses internet misalnya diharapkan tidak terulang kembali. Hal ini kita sudah tekankan agar KPU memperbaiki sistemnya sehingga akan memastikan bahwa kualitas sistem yang digunakan dapat menjadi sarana untuk digunakan peserta dan penyelenggara dalam memenuhi syarat yang diberikan oleh peraturan KPU maupun peraturan perundang-undangan,” jelas Filep.

Terkait alokasi anggaran penyelenggaraan pemilu di Papua-Papua Barat, Filep menyampaikan agar KPU turut mempertimbangkan kondisi geografis daerah dan perbedaan harga yang cenderung lebih mahal. Oleh sebab itu, Filep berharap ada alokasi khusus untuk mengakomodasi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD Minta Jubir Luhut Baca UU Informasi Publik

Lebih lanjut, Filep Wamafma juga menyampaikan kepastian dari KPU RI bahwa 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Ketiganya yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

“Dalam penjelasan KPU RI, penyelenggaraan pemilu di 3 DOB menjadi tanggung jawab langsung KPU RI. Maka hemat kami, hal itu perlu dipersiapkan juga secara matang agar dapat dilaksanakan dengan baik termasuk untuk menghindari hal-hal yang akan berdampak pada gangguan keamanan di daerah,” jelas Filep.

“Selain itu, kami sangat berharap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat bersinergi dengan baik dalam menyelenggarakan pemilu terbesar tahun ini, karena melibatkan pemilihan eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sehingga ini sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia sudah siap melaksanakan pesta demokrasi dengan sukses,” pungkasnya.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *