Ketua Umum Jurnalistik Reformasi Indonesia, H.Lukman Hakim : Kecam Keras Aksi Kekerasan Wartawan Karawang

Uritanet, – Ketua Umum Jurnalistik Reformasi Indonesia (Juri) H.Lukman Hakim hadir di lokasi aksi Stop Kekerasan Wartawan di Karawang, Jawa Barat, sebuah aksi damai jurnalis yang mengecam keras sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap dua jurnalis Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal yang diduga dianiaya AA oknum PNS. Aksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jalan Bypass (22/09).

H.Lukman Hakim menjelaskan, “Kita dari Jakarta turut datang ke Kantor Bupati Karawang untuk memberi dukungan moral kepada para insan pers Kabupaten Karawang dan turut mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolres bertindak Presisi dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap kedua wartawan, tersebut.”

“Saya selaku Ketua Umum Juri yang juga telah andil dalam merintisnya terbitnya undang -undang pers No.40 Tahun 1999 sangat mengutuk keras terhadap oknum PNS berinisial A.A dan kawan-kawannya karena diduga keras telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap kedua wartawan Junot dan Zaenal,” ujar Lukman Hakim.

Bahkan oknum PNS itu patut diduga juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot meminum air kencingnya. Hal tersebut, berdasarkan video pengakuan Junot yang viral di media sosial, lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Profesi Advokat Boleh Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR RI

Disini kita terpanggil dan turut memantau jalanya demo tersebut karena kita sederajat satu profesi, apakah itu wartawan, jurnalis, redaktur, pemred atau owner media semuanya tetap dalam kerangka Pers. Maka kita datang bersama insan pers lainnya untuk bersatu dengan kawan kawan di Kabupaten Karawang memperjuangkan keadilan untuk Junot dan Zaenal, tegasnya.

Sementara aksi damai di kantor Kabupaten Karawang Jawa Barat, dihadiri jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi seperti SMSI, MIO, IWO-INDONESIA, PWRI dan organisasi lainnya sebagai bentuk solidaritas serta mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas kepada pelaku dugaan tindak pidana penyiksaan dan pengancaman serta kriminalisasi terhadap wartawan tersebut.

Baca Juga :  Menpora Tanggapi Belum Dibayarnya Para Vendor PON XX Papua, Penyerahan Anggaran Berasal Dari Daerah Bukan Pusat

Sementara itu Kapolres Karawang AKBP Aldi di hadapan para awak media menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman dan beliau juga menghimbau untuk semua elemen jurnalis supaya bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan ini. Sedangkan berdasar pantauan aksi demonstrasi berlangsung aman, damai dan lancar.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *