Ketua DPN FKPPN Minta Diperjuangkan Hak Santunan Hari Tua Yang Belum Dibayar Hingga Kini

Uritanet, –  Dalam Silaturahim Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) di Medan (27/8), Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FKPPN Serta Ginting, meminta DPD RI membantu memperjuangkan aspirasi dan harapan para anggotanya yang masih terus hidup di bawah garis kemiskinan. Di antaranya mengenai hak Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayar hingga kini.

“Mohon kepada Bapak Ketua DPD RI agar memperjuangkan Penyelesaian Pembayaran Uang SHT bagi para Purnakarya yang hingga kini belum mereka terima. Padahal mereka sungguh sangat membutuhkan uang tersebut. Kami sudah mengadu ke Menteri BUMN (Erick Tohir, red) tetapi tidak ada respon sama sekali. Kami berharap Pak LaNyalla memperjuangkan hak kami,” katanya.

Serta Ginting menambahkan, SHT merupakan kewajiban BUMN Perkebunan Nusantara kepada Purnakarya. Jumlah total SHT yang belum dibayarkan mencapai Rp 835,1 miliar yang merupakan hak dari 10.820 orang purnakarya.

Baca Juga :  BAP DPD RI ‘RDP Dua Kementerian’ Tindak Lanjuti Sengketa Tambang dan Perkebunan

Tidak itu saja, Serta Ginting juga meminta Ketua DPD RI memperjuangkan peninjauan atas  rendahnya uang Manfaat Pensiun (MP) yang mereka terima setiap bulan.

“Anggota kami ada yang cuma mendapat Rp. 150.000 per bulan. Jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Kami juga mendesak agar PTPN segera menyelesaikan pembayaran Hak Jubilium kepada para purnakarya,” katanya yang juga diamini oleh Ketua Harian FKPPN Jamil Sipayung.

Banyaknya penggarapan dan penjarahan Lahan Milik PTPN oleh pihak ketiga, turut disampaikannya. Serta Ginting pun berharap pemerintah serius ikut menyelesaikan agar PTPN kembali bisa memiliki lahan-lahan produktif itu dari cengkeraman mafia tanah.

“Kami juga kecewa karena banyak di antara kami yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, karena di KTP kami tertulis Pensiunan BUMN. Padahal kondisi kami sangat membutuhkan,” katanya.

Permasalahan lain yang disampaikan adalah agar Kementerian ATR/BPN membatalkan KSO Lahan PTPN II seluas 8.000,7 Hektar untuk Pembangunan Kawasan Deli Megapolitan. Karena, di atas lahan tersebut masih dihuni dan ditempati oleh masyarakat dan pensiunan.

Baca Juga :  Senator Gus Hilmy : Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Itu Mengancam Kedaulatan, Menjual Tanah Air …

Sementara Ketua Panitia Silaturahmi Nasional, M Jamil Sipayung, yang juga Ketua Harian FKPPN mengatakan para mantan pekerja di BUMN Perkebunan Nusantara yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV.

“Kami pensiunan belum merdeka pak, ada belasan ribu orang yang belum tuntas santunan hari tuanya. Hak pensiunan belum dibayar sampai sekarang. Padahal itu kewajiban perusahaan. Untuk itu, kita minta Pak LaNyalla yang pernah menjadi Ketua Umum PSSI untuk mencetak gol atas perjuangan kami,” ujarnya.

Turut hadir, Sekretaris Jenderal FKPPN Baginda Panggabean, Ketua panitia yang juga Ketua Harian FKPPN M Jamil Sipayung dan beberapa ketua dan pengurus FKPPN dari berbagai daerah. (*)

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *