Uritanet, – Konflik lahan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda tak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sekolah yang terletak di Desa Alasbuluh, Banyuwangi, tersebut disegel akibat konflik lahan. Sehingga siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas.
“Jangan dibiarkan berlama-lama para siswa harus terlantar dalam menuntut ilmu. Ini imbas dari konflik lahan yang sama sekali para siswa tak terlibat. Jangan korbankan masa depan mereka,” tegas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (19/8).
Senator asal Jawa Timur ini meminta Pemkab Banyuwangi segera menyelesaikan sengketa tanah agar tidak mengorbankan anak-anak siswa yang sudah sepekan belajar di luar kelas. Dan berharap pihak-pihak yang bersengketa segera membuat kesepakatan agar tidak mengorbankan hak-hak para siswa, ujar LaNyalla.
Apabila pihak sekolah Darul Huda merasa penyegelan gedung sekolah tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sepihak, karena segala bentuk dokumen milik yayasan, maka Pemda perlu secepatnya turun tangan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Kita tidak dapat membiarkan kasus ini terjadi lebih lama lagi. Saya meminta agar pihak-pihak terkait seperti pemda, Dinas Pendidikan Banyuwangi dan BPN untuk segera turun tangan,” imbau LaNyalla.
Ia tak ingin kasus serupa terjadi di daerah lainnya. Di mana penyerobotan lahan bisa terjadi begitu saja dan mengorbankan hak-hak orang lain. Kita khawatir penyerobotan lahan atau sengketa lahan lainnya akan terjadi jika kasus ini dibiarkan begitu saja. Tentu akan merugikan hak-hak orang lain, tutur LaNyalla.
Perlu diketahui pula, siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda Desa Alasbuluh Banyuwangi masih harus belajar di musala di luar gedung sekolah. Hampir sepekan mereka tidak bisa belajar di dalam kelas karena sekolah masih disegel akibat sengketa lahan.
Pejabat setempat pun telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda dan melakukan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh (14/8). Hadir Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid. Meski demikian masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi.
)***