Nakes Honorer Resah ‘SE Menpan-RB’, Penghapusan Tenaga Honorer per 28 November 2023

Uritanet, – Sejumlah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahannya terkait Surat Edaran (SE) Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.  Oleh karena itu mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (29/6).

Hadir Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH, beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN. Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN. Tetapi faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik.

“Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya. Dan apakah Surat Edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya ?

Kami ingin seperti guru honorer. Mereka ini prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Nakes ini belum ada kejelasan meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi. Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud, paparnya.

Oleh karenanya, FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah. Kita ingin kuota para nakes yang diangkat ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya teman-teman yang mengabdi di daerah semua terakomodasi meskipun dengan bertahap, lanjutnya.

Sementara Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra, menyoroti pendataan nakes honorer yang masih kurang. Dia mencontohkan di Jabar sendiri, masih banyak yang belum terdata. Lalu bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa.

Sedangkan Ketua FKHN DKI Jakarta dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah. Artinya jangan diragukan perjuangan para nakes.

“Makanya jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid garda terdepan sudah landai jadi dilupakan,” tegas dia lagi.

Menanggapi hal itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan DPD RI akan meminta alat kelengkapan terkait untuk merespon serius permasalahan ini. Sehingga tenaga honorer kesehatan baik nakes maupun non nakes mempunyai kejelasan masa depan.

“Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk Panja atau Pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di Panmus sebelum sidang paripurna,” tukasnya. Di sisi lain juga disampaikannya bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terdzholimi. Tetapi kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahan ini. Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,” ujarnya.

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *