Uritanet, – Ditengah semangatnya warga masyarakat mengikuti Car Free Day, Pemerintah Kota Bekasi juga bersamaan menyediakan pelayanan bagi warga masyarakat Kota Bekasi yang ingin melakukan pengurusan Adminduk yang telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
“Berjalannya pelayanan Adminduk yang dilakukan Disdukcapil Kota Bekasi telah berjalan lama sebelum pandemi, namun kami lakukan kembali setelah CFD diperbolehkan digelar ditengah pandemi, dengan harapan warga masyarakat yang belum sempat mengurus persoalan adminduk di hari kerja dapat terbantu dengan adanya pelayanan di hari libur seperti ini” ujar Kabid Pencatatan Sipil, Oke Kusmayadi.
Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 s.d 09.00 dengan jenis pelayanan KTP, KK, AKTA, KIA dengan kuota 30 per pelayanan, diharapkan juga warga masyarakat dengan adanya pelayanan ini meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli terhadap adminduk masing-masing yang dimiliki dan dibutuhkan, lanjutnya.
Selain Pelayanan Adminduk dari Disdukcapil, di Car Free Day Kota Bekasi juga menyediakan pelayanan seperti Pembuatan Kartu Kuning oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi serta Stand Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.