DPPPA Kota Bekasi Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak

Uritanet, – Tim penilai Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak verifikasi lapangan hybrid (VLH) pada Kota Bekasi. Verifikasi secara daring via zoom berlangsung di Nonon Sontani, Gedung 10 Lantai Pemkot Bekasi. Hadir pada kegiatan tersebut Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, Staff Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Uu Saeful Mikdar, Kepala DPPPA Kota Bekasi, Makbullah, Sekretaris DPPPA Tety Manurung beserta jajaran.

Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa dari tahun ke tahun Pemerintah Kota Bekasi berkolaborasi dengan stakeholder telah melakukan berbagai upaya inovasi termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak di Kota Bekasi. Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam menciptakan Kota Bekasi yang layak huni dan aman bagi anak. Dimana salah satunya fokus menciptakan Kota Layak Anak.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, dan Pembangunan Pemuda

“Kita ingin anak-anak, ke depan bisa mendapatkan ruang dan kesempatan termasuk alamnya secara maksimal. Kita menyadari bahwa dari seluruh yang sudah kami persiapkan dan kita upayakan tentu masih ada yang kurang masih ada yang belum maksimal sesuai harapan, tapi inilah upaya kami bersama tim gugus tugas”, ungkapnya.

Tambah Tri Adhianto ,”Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya terpaku pada pemenuhan indikator penilaian secara adminitrasi namun bagaimana merealisasikan atau mengimplementasikan indikator itu di lapangan”.

Tentunya pemerintah Kota Bekasi bahwa Kota layak anak tidak hanya memenuhi indikator secara administrasi namun bagaimana menerapkan indikator yang ada dalam 5 kluster.

“KLA ini menjadi suatu sistem, satu kesatuan. Kota Bekasi berupaya untuk terus bisa menerapkan sehingga anak-anak bisa merasakan manfaatnya”, terangnya.

Pada 2045 merupakan momentum Indonesia Emas, untuk itu pemerintah Kota Bekasi selalu menjaga masa depan para generasi muda dengan pemenuhan indikator Kota Layak Anak. Mereka harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah dengan mensejahterakan masyarakatnya. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

Baca Juga :  Intsiawati Ayus Konsisten Menyuarakan Aspirasi Daerah dan Memperjuangkan Kepentingan Daerah

Diakhir sambutannya Tri Adhianto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkolaborasi serta memiliki komitmen penuh untuk terus mendorong Kota Bekasi layak anak.

Untuk diketahui penilaian Kota Layak Anak diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak. Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

 

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *