Uritanet, – Dukung penguatan sektor telematika di Indonesia dan dibutuhkan regulasi baru, kesiapan Sumber Daya Manusia hingga infrastruktur untuk memaksimalkannya. Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, secara virtual dalam “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia, di Jakarta (13/6).
Oleh karena itulah, DPD RI menurutnya akan terus mendorong pengembangan SDM dengan kompetensi digital bukan hanya terpusat di kota besar, tapi di seluruh pelosok Tanah Air, melalui sistem pendidikan yang baik, termasuk melalui dunia vokasi. Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno dan Masyarakat Telematika lainnya.
“Hari-hari ini bidang teknologi telekomunikasi hampir mempengaruhi seluruh sendi kehidupan kita. Teknologi telekomunikasi saat ini bukan hanya soal urusan telepon atau layanan dasar voice dan SMS melalui handphone, tetapi sudah merambah ke berbagai fungsi komputer, komputasi awan, media sosial, bahkan sudah merambah ke soal metaverse,” kata LaNyalla.
Artinya, teknologi telekomunikasi kini bukan hanya bicara telekomunikasi ansich atau secara harfiah, tetapi juga mencakup dan berpadu dengan informatika. Konvergensi itulah yang semestinya membuat bangsa ini harus semakin sadar tentang pentingnya penguatan sektor telematika, baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, hingga infrastrukturnya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu.
Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa. Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional,” papar dia.
Kesiapan regulasi, menurutnya menjadi hal yang sangat penting mengingat dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. Hitungan perubahannya bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Hal lain yang juga menjadi pekerjaan rumah bersama adalah mengikis lebarnya kesenjangan akses digital di masyarakat.
Dalam pandangan LaNyala, hal itu berkaitan dengan dua hal yakni pertama, kesiapan infrastruktur. Dimana fasilitas infrastruktur telekomunikasi memang belum merata. Hanya di kawasan barat Indonesia yang pembangunannya tampak masif. Sedangkan di kawasan timur Indonesia relatif belum memadai.
“Akibatnya, terjadi kesenjangan digital. Mayoritas pengguna internet pun hanya berpusat di Jawa, Sumatera, Bali dan sebagian Sulawesi,” jelas dia.
Soal infrastruktur digital, dikatakannya, sama penting dengan membangun jalan tol dan jembatan. Makanya di berbagai daerah dirinya sering menyampaikan agar pemda tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan, tapi juga membangun atau menyediakan infrastruktur digital.
Pekerjaaan rumah kedua adalah peningkatan literasi digital. Karena LaNyalla prihatin ketika melihat bahwa akses digital oleh kebanyakan masyarakat hanya digunakan untuk bermedia sosial yang berkaitan dengan gaya hidup. Padahal tantangan ke depan, harus merambah ke soal pemanfaatan ekonomi digital melalui penguasaan e-commerce, pengembangan aplikasi, dan pengkayaan ilmu pengetahuan.
Literasi digital yang baik akan membawa Indonesia bisa mencukupi kebutuhan SDM digitalnya. SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital. Data menyebutkan, pada 2030, Indonesia butuh 17 juta SDM di bidang digital dengan kemampuan teknologi informasi yang memadai. Mampukah kita memenuhinya dengan anak-anak bangsa sendiri, dari Sabang sampai Merauke? Sehingga tidak diisi oleh tenaga asing? paparnya.