Sosialisasi UMKM Binaan Untuk Lakukan Registrasi NIB

Uritanet, – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISKOPUKM) Kota Bekasi sesuai dengan informasi bahwa setiap hari Kamis melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha UMKM binaan di Kota Bekasi dalam pendaftaraan Nomor Induk Berusaha (NIB) bertempat di ruang workshop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Gedung D, lantai 9.

Pelatihan diselenggarakan setiap hari Kamis, dimulai pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dengan maksimal kuota 25 orang setiap pertemuan dan dikhususkan untuk pelaku usaha berdomisili di Kota Bekasi. Kegiatan sosialisasi pembuatan NIB ini ditujukan untuk umum seperti masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah dan juga kegiatan ini gratis untuk warga yang ingin ikut.

“Pembuatan NIB ini hanya yang berdomisili KTP Kota Bekasi saja, bagi pelaku usaha yang akan terdaftar pada UMKM binaan di Diskopukm Kota Bekasi ataupun yang KTP diluar Kota Bekasi namun memiliki usaha di Kota Bekasi ” Ujar Sekretaris Diskopukm, Satia.

Materi yang diberikan pada hari ini yaitu cara membuat NIB sampai terbit, jika ingin mendaftarkan untuk pembuatan NIB ini ketik link pendaftaran melalui https://bit.ly/pelatihanNIB2022.

“Jika sudah, si pelaku usaha ini harus memasukan nomor whatsapp atau email selanjutnya masuk ke website punya BKPN oss.co.id dan selanjutnya masukan data yang diminta seperti KTP, no hp, dan alamat usaha. Setelah masuk akun akan mendapatkan username tergantung mendaftarkannya melalui WA masuk ke via WA begitupun yg membuat lewat gmail. Selanjutnya diarahkan untuk mengisi data yang lain berupa nama kode usaha atau KBLI, nanti kita tuntun kode KBLI yang sesuai dengan usaha sipembuat dan yang terakhir klik selesai.” Ucap Ziah selaku staf dan pemberi materi dari DISKOPUKM.

Pembuatan NIB ini memberi manfaat berupa untuk pelaku usaha dapat menginput legalitas NIB. “Alhamdullilah untuk pelatihan hari ini audiens memiliki antusiasme yang tinggi. Mereka juga cukup terbantu akan adanya kegiatan ini.” Tutup Ziah.

Kepala Bidang UMKM, Toto Julianto juga mengutarakan bahwa pentingnya para pelaku umkm ini untuk meregistrasikan di Nomor Induk Berusaha (NIB), yang nantinya bisa terdaftar langsung pada BKPN dan telah jelas memiliki payung hukumnya di bidang UKM ini, umkm binaan di Kota Bekasi diharapkan mendaftarkan NIB tersebut.

Pada kesempatan ini, para pelaku usaha bisa memiliki kepastian hukum, dan telah terdaftar di Diskopukm Kota Bekasi, pelaksanaannya setiap Hari Kamis di Kantor Dinas Koperasi dan UKM akan tetapi juga ada tersedia di Mal Pelayanan Publik BTC Mall dengan target pelaku usaha 500 umkm.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *