Uritanet,- Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, turut mengapresiasi kebijakan Kominfo RI dalam peningkatann sistem teknologi digital dan pembangunan infrastruktur komunikasi dan informatika di daerah. Selain itu juga ia mendukung penguatan keamanan siber di Indonesia. Demikian saat menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN – RI).
“Kita ketahui saat ini penggunaan Internet meningkat drastis pada masa pandemi COVID-19, untuk keperluan sekolah daring maupun WFH,” ujar Fachrul Razi (5/4) bertempat di Gedung DPD RI, Komplek Senayan.
Perlu diketahui, penetrasi pengguna internet pada tahun 2021 mencapai 80,9% dengan total pengguna Internet sebanyak 220.249.037, dan pertumbuhan pengguna internet sebanyak 7.2% atau 23 juta, itu menurut data. Pada tahun 2021 anomali trafik keamanan siber meningkat secara signifikan sebesar 23,3%.
Pada tahun 2022 peningkatan anomali keamanan siber juga masih akan terjadi. Jika dibandingkan tahun 2021, rata – rata bulan pada Januari dan Februari 2022 mengalami peningkatan anomali trafik keamanan siber sebesar 13%.
Dan Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Maka, Komite I DPD RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Badan Siber dan Sandi Negara melakukan langkah – langkah strategis dalam upaya melakukan perlindungan data pribadi warga negara dalam transaksi, tutupnya.
)**Nawasanga/NewsroomDPDRI