70 Triliun Utang Garuda, Minta Pemerintah Selamatkan Garuda Indonesia

pesawat-garuda-indonesia-boeing-737

URITANET – Dibutuhkan perhatian serius terhadap permasalahan keuangan yang sedang dihadapi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dimana Garuda terlilit hutang Rp.70 Triliun. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan perusahaan penerbangan pelat merah ini.

Kondisi yang dialami Garuda, membuat masalah ini berdampak terhadap ribuan pegawainya, termasuk pilot dan kru pesawat.

Sejumlah skema untuk menyelamatkan Garuda dilakukan seperti pemerintah bisa terus mendukung memberi pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal.

Baca Juga :  Bertemu Komunitas Budaya Jawa Barat, Tegaskan Pentingnya Dialog Pecahkan Masalah Bangsa

Kemudian merestrukturisasi Garuda, Pendirian perusahaan maskapai nasional baru, hingga Likuidasi.

“Apapun jalan terbaik yang ditempuh, DPD RI memberi dukungan agar Garuda tetap bertahan. Kami harap juga likuidasi menjadi jalan terakhir, semoga tidak perlu sampai pada tahap itu,” tuturnya.

Respons positif diberikan ke jajaran Komisaris Garuda Indonesia yang sampai mengusulkan tidak menerima gaji. Kondisi perusahaan sedang berdarah-darah perlu ada langkah taktis mengatasi persoalan ini.

Seperti opsi penawaran pensiun dini ke karyawan, dan bukan melakukan PHK juga merupakan langkah yang perlu kita apresiasi. Apalagi Kementerian BUMN berkomitmen mempertahankan 1.300 pilot, kru kabin, dan pegawai lainnya.

Baca Juga :  Belanja Pemerintah Pusat Baru Rp1.170 triliun atau 52,1 Persen dari Pagu.

Harus ada terobosan yang dilakukan Garuda untuk memperbaiki keadaan. Apalagi manajemen Garuda sudah mendapat catatan dari Komisi VI DPR lantaran dinilai tidak memiliki terobosan selama 5 tahun terakhir.

Diharapkan keputusan Kementerian BUMN terkait Garuda, diambil dengan koordinasi dan melibatkan Dewan Komisaris. Termasuk mendukung rencana pemangkasan jumlah komisaris sebagai bentuk efisiensi.

 

Penulis : Jegegtantri

Sumber : DPD RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *