URITANET – Didaulat menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (Kapten) Indonesia, yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar (29/5), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ingatkan dukung Program Kapten, Nyalakan Indonesia Hebat, dan Wujudkan Desa Berdaulat.
Didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung, serta anggota DPD RI Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa. Selain Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras dan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam.
Pentingnya menegaskan komitmennya mendukung program-program Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (Kapten) Indonesia dan Senator di 34 provinsi akan memberikan pengawalan.
Sebelumnya Ketum Kapten Indonesia Abdul Rauf melaporkan sejumlah program yang mereka miliki. Bahwa Kapten kompak, baik dalam dan di luar negeri. Selain mempunyai 33 badan otonom, untuk memberikan pendampingan dan melatih masyarakat.
Terkait masih banyaknya pengangguran di Indonesia, Kapten membuat program melahirkan pengusaha-pengusaha baru, termasuk pendampingan pembentukan mini market, Kapten Kios di desa-desa. Yakni dengan merancang 1 juta pengusaha baru melalui jaringan pengusaha baru Kapten Indonesia, tambah Rauf.
Baca juga : Reorientasi Pembangunan Iptek, Kemdikbud dan Kemenristek Dilebur
LaNyalla mengapresiasi kegiatan-kegiatan Kapten Indonesia yang bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) mulai dari tingkat terkecil, yaitu desa, disamping program-program yang banyak menyentuh masyarakat di tingkat kecamatan.
Sehingga sangat tepat tagline Kapten Indonesia ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’. Senada dan seirama dengan tagline DPR RI, yaitu ‘Dari Daerah untuk Indonesia’. Karena kita sama-sama orang pinggiran, ucapnya. Dan tujuan kita hanya satu, nyalakan Indonesia Hebat.
Oleh karena itu, peran Kapten Indonesia sudah sangat tepat yakni dengan fokus mengembangkan kualitas SDM yang dimulai dari desa. Sehingga apa yang dicanangkan Kapten Indonesia mendirikan 8 juta Kapten Kios,8 juta program umroh gratis serta 800 ribu haji untuk masyarakat kurang mampu dan program lainnya dapat terlaksana dengan baik.
LaNyalla juga berbicara soal pentingnya peran komunitas civil society yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sebab, komunitas civil society bisa mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik bukan hanya tugas pemerintah. Dan bukan pula domain partai politik. Mewujudkan Indonesia yang lebih baik adalah tugas kita semua, terutama komunitas civil society yang berada di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, Indonesia juga terlahir dari komunitas civil society.
Kelahiran bangsa ini ditandai dengan dua peristiwa penting, yaitu berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908, dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Saat itu belum ada partai politik. Dan mereka semua adalah orang-orang non-partisan yang berpikir untuk mewujudkan lahirnya negara ini. Semangat serupa juga dimiliki tokoh lain, termasuk tokoh agama.
Puncaknya ditandai dengan lahirnya Resolusi Jihad di Surabaya, 22 Oktober 1945, yang dikeluarkan oleh Pendiri dan Rois Akbar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari. Sehingga meletuslah peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Dan seruan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 diperingati sebagai Hari Santri.
Oleh karenanya diminta semangat dan pikiran jernih para pendiri bangsa dipegang teguh. Sebab, semangat dan pikiran tersebut bisa menjadi pengingat dan cermin introspeksi diri sebagai bangsa. Kita harus jujur dengan diri kita sendiri. Apakah perjalanan bangsa Indonesia hari ini semakin menuju cita-cita para pendiri bangsa, atau semakin menjauh?
Indonesia membutuhkan SDM handal. Oleh sebab itu, kita dukung Kapten Indonesia untuk mencetak SDM unggul kelas dunia. Apalagi, kegiatan Kapten Indonesia difokuskan membangun SDM di tingkat Desa dan Kecamatan, katanya.
Wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi di Indonesia. Dan wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di wilayah tersebut. Begitu seterusnya hingga ke pemerintahan terkecil di republik ini, yaitu desa. Selain itu, desa juga harus menjadi kekuatan ekonomi, ujar LaNyalla.
Jadi pentingnya sebuah desa mempunyai kedaulatan dan membahas mengenai ‘Penguatan Regulasi Desa Menuju Desa Berdaulat dan Berkeadilan’. Ada dua kata penting di situ. Pertama adalah kedaulatan. Kedua, adalah keadilan. Indonesia sebenarnya sudah ada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Undang-undang ini memberikan keleluasaan kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong kemandirian itu lewat 5 program melalui Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Ke-5 program tersebut adalah Pengembangan kapasitas aparatur desa, Manajemen pemerintah desa, Perencanaan pembangunan desa Pengelolaan keuangan desa, dan Penyusunan Peraturan Desa. Akan tetapi, itu baru menjawab kemandirian desa. Belum menjawab tentang kedaulatan desa. Karena, hakikat kedaulatan adalah penguasaan atau keterlibatan ketika berurusan dengan pihak luar. Dalam konteks ekonomi, kedaulatan desa terjadi ketika desa berurusan dengan investasi atas Sumber Daya Alam yang ada di desa tersebut.
“Ukuran kedaulatan itu sebenarnya sederhana. Yaitu, siapa yang diuntungkan? Kita atau mereka. Kemudian, apakah desa mendapat manfaat yang sepadan? Apakah SDM di desa tersebut terlibat aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Alam tersebut?” katanya. Sebab keterlibatan desa terhadap pengelolaan SDA bukanlah masalah hambatan terhadap investasi.
“Ini namanya kedaulatan hakiki. Itulah mengapa di Tiongkok, jika investor membuka pabrik di sana, pemerintah memberi tolok ukur jumlah pekerja lokal yang harus direkrut sesuai dengan luasan pabrik yang dibangun. Meskipun pabrik itu sudah menggunakan mesin dan otomasi. Tetap terkena aturan kuota luas lahan dengan jumlah tenaga kerja lokal. Ini hanya satu contoh dari kedaulatan,” terangnya.
Hal yang tidak kalah penting, menurut LaNyalla, adalah keadilan. Dijelaskannya, para pendiri bangsa sudah membuat karya fenomenal melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1, 2, dan 3. Adalah Muhammad Hatta yang mencetuskan gagasan untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia untuk mendapatkan manfaat atas kekayaan yang terkandung di bumi Indonesia. Yaitu dengan semangat kolektivitas yang didasarkan pada semangat tolong menolong.
Baca juga : Kurangi Kerugian Negara, Minta Serius Menyelesaikan RUU Perampasan Aset
Pemerintah pun telah memberikan perhatian untuk desa dengan mengalokasikan dana desa yang cukup besar. Jumlahnya dana desa ini selalu diupayakan meningkat setiap tahun. Tercatat sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp 257 Triliun, dan dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah bertekad mengalokasikan hingga Rp 400 Triliun ke seluruh desa di Indonesia, katanya.
Hanya saja, masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan. Sebab, hanya sedikit desa yang sudah menyandang predikat mandiri atau maju. Dari data yang ada, hingga tahun 2020, dari hampir 70 ribu desa di Indonesia, hanya sekitar 1.700 desa yang tergolong desa mandiri dan sekitar 11.900 tergolong desa maju.
“Artinya, masih ada hampir 14 ribu desa tertinggal dan sekitar 2.400 desa sangat tertinggal. Dan hampir 40 ribu desa sisanya dalam status desa berkembang,” katanya. Untuk itu, LaNyalla berharap Kapten Indonesia terus mengambil peran dengan fokus mengembangkan kualitas SDM yang dimulai dari desa.
penulis : jegegtantri
sumber : DPD RI