Karantina Pertanian Mengawal Keamanan Pangan Masyarakat

Karantina Pertanian Mengawal Keamanan Pangan Masyarakat

URITANET – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo secara tegas memastikan tugasnya dalam melakukan pengawasan keamanan bahan pangan dan juga pakan asal produk pertanian telah dilakukan oleh jajarannya di Badan Karantina Pertanian atau Barantan.

“Kalau sampai lalai atau tanpa Karantina, maka akan sangat berbahaya bahan pangan bagi masyarakat di NKRI ini, ” kata Mentan saat melakukan kunjungan kerja monitoring pengawasan tindakan karantina pertanian di Cargo Ekspor dan Impor, Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten (12/5).

Dalam kesempatan tersebut Mentan memantau secara langsung tindakan pemeriksaan terhadap pelayanan perkarantinaan komoditas pertanian yang dilakukan jajarannya di Karantina Pertanian Soekarno Hatta serta memastikan pelayanan perkarantinaan saat ini telah berjalan sesuai dengan sistem operasional prosedur, dan dikawal dengan baik.

Baca Juga :  Pengembangan Food Estate Keerom Papua Penuhi Kebutuhan Jagung Indonesia Timur Via Smart Farming dan Agritech

“Karantina pertanian mengatur keluar masuknya bahan komoditas baik untuk pangan, farmasi atau chemical, obat obatan, bahkan bisa dijadikan untuk kosmetik, “ ujar Mentan.

Penguatan sistem perkarantinaan akan menjadi fokusnya khususnya dari sisi sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni.

“Dengan tugasnya yang strategis yakni berkaitan dengan fungsi keselamatan, keamanan dan kepentingan nasional, maka perlu dukungan dan sinergi dengan semua pihak, “ ungkapnya

Kepala Barantan, Ali Jamil yang turut mendampingi menyebutkan bahwa selama masa bulan ramadan hingga jelang H-1 Idulfitri terjadi peningkatan lalu lintas komoditas pertanian, baik ekspor, impor, antar area maupun transit.

Baca Juga :  Kontribusi Positif Usia 50 Tahun ke Atas: Kunci Hidup Bermakna

“Ini telah kami antisipasi dengan tetap memberlakukan masa layanan karantina, termasuk di masa libur lebaran, unit layanan karantina tetap beroperasi,” kata Jamil.

Selain untuk melakukan pengawasan produk pertanian impor, hal ini juga untuk mengantisipasi peningkatan laju ekspor khususnya pada komoditas super prioritas yakni Sarang Burung Walet (SBW) dan Porang.

“Ke-2 komoditas ini mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri, jangan sampai ada hambatan akses pasar atau keterlambatan layanan sertifikasi,” pungkas Jamil.

(**jegegtantri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *