Destinasi Wisata Terapkan ‘Prokes’ saat Libur Lebaran

Destinasi Wisata Terapkan ‘Prokes’ saat Libur Lebaran

URITANET – Seperti diketahui, di musim lebaran tahun ini pemerintah memutuskan untuk menunda sementara mudik guna menekan penyebaran COVID-19. Namun untuk kegiatan wisata lokal, masih diperbolehkan tetap dengan memperhatikan data-data yang ada. Keputusan ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dengan juga melihat aglomerasi yang ditetapkan.

Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta memastikan sekaligus memantau destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin saat libur lebaran.

“Pemantauan kesiapan destinasi wisata di masing-masing wilayah lokal kami terus koordinasi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat “Weekly Press Briefing” secara hybrid di Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf (10/5).

Untuk itu Menparekraf Sandiaga mendorong pelaku usaha, baik destinasi wisata ataupun sentra ekonomi kreatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Seperti di DKI Jakarta yang telah mengeluarkan kebijakan bagi destinasi wisata yang buka, kapasitasnya dibatasi maksimal 30 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, kata Sandiaga.

“Kami akan berkoordinasi dan juga melakukan pemantauan. Seperti besok saya akan mengunjungi Ancol dan beberapa destinasi lain agar mereka menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” kata Sandiaga.

Menparekraf sangat berharap protokol kesehatan yang ketat ini dapat dijaga agar destinasi dan sentra ekonomi kreatif tidak menjadi pemicu klaster baru. Jadi kembali lagi pada diri kita sendiri. Pemerintah akan memantau, juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19. Tapi kembali lagi pada masyarakat sendiri yang harus sadar. Kewaspadaan harus ditingkatkan dan masyarakat juga bisa mengawasi, ujar Sandiaga.

Terkait travel corridor arrangement, Menparekraf mengatakan persiapan terus dilakukan sambil memantau situasi pandemi COVID-19 di Batam dan Bintan serta zona Bali. Kemenparekraf juga secara aktif berkoordinasi secara intensif lintas K/L serta melakukan monitoring dan evaluasi dengan unsur pemda di tiga zona tersebut.

“Semua isu dipetakan secara rinci, mana yang menjadi kewenangan K/L dan Pemda untuk diselesaikan sebagai bentuk aspek penawaran dan diplomasi dengan negara fokus pasar sebagai aspek permintaan,” kata Sandiaga.

Dari hasil monitoring dan evaluasi sementara yang dilakukan, kawasan wisata Bintan Resort Cakrawala di Lagoi Bintan saat ini memenuhi kriteria aman dengan tingkat risiko rendah. Positivity rate di bawah 5 persen, juga merupakan kawasan enclave dan tidak bersinggungan langsung dengan penduduk. Sistem protokol kesehatan yang baik, terdapat pembagian zonasi dalam kawasan, dan dukungan layanan kesehatan yang sangat memadai.

“Bulan Juni/Juli masih kita targetkan untuk terwujudnya konsep travel bubble. Namun perlu digarisbawahi, sepanjang pandemi COVID-19 di masing-masing daerah benar-benar terkendali. Kita ingin travel bubble ini dilakukan berbasis fakta dan data,” kata Sandiaga.

“Insyaallah, selesai lebaran idul fitri 1442 H akan kami sampaikan lebih lanjut, karena tim monev kami di lapangan sedang terus bekerja dan akan memberikan update rekomendasi berbasis data dan fakta untuk pembukaan bubble tourism ini,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga Uno juga memperkenalkan Vinsensius Jemadu sebagai Kepala Biro Komunikasi usai pelantikan pejabat Eselon II beberapa waktu yang lalu.

Dalam sambutannya, Vinsensius Jemadu mengatakan media memiliki peranan penting dalam peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Untuk itu ia berharap dukungan penuh dari rekan-rekan media dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kini saatnya bukan kompetisi, tapi kolaborasi. Apalagi teman-teman media ketahui bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor dengan tingkat koordinasi paling tinggi. Saya harap kepemimpinan saya di biro komunikasi mendapat dukungan penuh dari teman-teman media,” kata Vinsensius Jemadu.

(**Henrikus B.Susapto

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *