URITANET. –
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam hal penguatan produk halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Penguatan produk halal bagi pelaku UMK amat dibutuhkan. Karena mereka menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
“Kolaborasi penguatan produk halal antara BPJPH dengan LIPI patut diberikan dukungan. Karena, selama ini banyak yang masih abai terhadap hal tersebut,” kata LaNyalla (29/4).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai, banyak pihak yang merasa sertifikat halal pada produk-produk UKM dan UMKM belum penting. Ia meminta agar hambatan tersebut dikaji secara mendalam. Apakah dari sosialisasi yang kurang atau dari pengetahuan dan kesadaran pelaku UMKM yang masih rendah, ujarnya.
Sekaligus meminta Kemenag melakukan sosialisasi yang menjangkau pelaku UKM dan UMKM mengenai pentingnya penyematan sertifikat halal bagi produk mereka. Kemenag dapat menggunakan struktur birokrasi untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi setiap jenis produk UMK dan UMKM melalui berbagai macam langkah, di antaranya informasi literasi yang masif, saran LaNyalla.
Penyematan sertifikat halal selain membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset turut membantu produk UMK dari sisi supply-chain. Sehingga, peluang market produk UMK semakin baik dan berdaya saing tinggi. Program ini juga membantu produk UMK naik kelas dan semakin berdaya saing. Misalnya, untuk UMK berorientasi ekspor.
(**jegegtantri