URITANET,-
Petugas laboratorium karantina hewan Bangkalan disibukkan dengan serum darah sapi kiriman dari wilayah kerja Suramadu yang mengajukan Permohonan Pengujian Brucellosis. Analis laboratorium melakukan pengujian serum darah sapi dengan teliti. Hasil uji laboratorium ini menentukan apakah sapi dapat dilalulintaskan atau tidak.
Brucellosis merupakan penyakit bacterial penyebab keluron pada ternak. Umumnya menginfeksi hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, serta unta. Penyakit Brucellosis juga bersifat zoonosis yaitu dapat menular dari hewan ke manusia.
Berdasarkan laporan kegiatan laboratorium karantina hewan setiap tahunnya, jelang hari raya Iduladha selalu terjadi kenaikan frekuensi pengujian Brucellosis. Peningkatan ini terjadi karena banyaknya sapi madura yang dilalulintaskan keluar pulau Madura guna memenuhi kebutuhan hewan kurban di daerah sekitarnya.
Tahun 2019 terjadi tren yang sama, dimana puncaknya ada di bulan Juli dengan frekuensi pengujian 44 kali sebanyak 1185 sampel. Tahun 2020 puncaknya terjadi pada bulan Juni dengan 35 kali pengujian sebanyak 725 sampel. Akibat terjadinya pandemi Covid-19 mulai ada penurunan frekuensi dan volume yang cukup signifikan.
Tahun 2021, Iduladha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli. Pada bulan Januari frekuensi pemeriksaan hanya sebesar 4 kali pengujian sebanyak 52 sampel. Terjadi peningkatan frekuensi pengujian di Labiratorium Karantina Bangkalan pada bulan berikutnya. Bulan Pebruari ada 11 kali uji dengan jumlah 103 sampel. Pada Maret 2021, frekuensi pengujian 20 kali dengan 321 sampel. Dilihat dari kegiatan laboratorium 3 bulan terakhir ada kemungkinan jelang hari raya nanti frekuensi pengujian akan lebih meningkat lagi.
“Hasil pengujian laboratorium terhadap komoditas yang akan dilalulintaskan bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK) merupakan jaminan keberterimaan di tempat tujuan,” pungkas Anita Hapsari, dokter hewan penanggung jawab laboratorium Karantina Hewan.
“Laboratorium Karantina Pertanian sendiri telah secara konsisten menerapkan SNI ISO 17025 : 2017 dari Komite Akreditasi Nasional sebagai jaminan mutu hasil pengujian,” tambah Anita.
(**jegegtantri