Kunjungan Kerja KONI Kabupaten Klungkung ke Kemenpora, Konsultasi Sapras

Uritanet, Jakarta –

Bertempat di Gedung PPITKON, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja KONI Kabupaten Klungkung dalam rangka konsultasi terkait prasarana olahraga.

Ketua Umum KONI Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, I Wayan Subamia, beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa saat ini, beberapa atlet panjat tebing kami terus melakukan latihan teknik-teknik memanjat yang baik. Namun, melihat kondisi sarana dinding panjat kami yang sudah kurang baik, kami berusaha mengajukan permohonan sarana olahraga panjat tebing kepada Kemenpora.

“Secara periodik setiap tahun, kami rutin melaksanakan Talent Scouting untuk mencari potensi olahraga. Kami berkoordinasi dengan Ikatan Guru Olahraga Nasional untuk mendapatkan tenaga keolahragaan yang berkompetensi dan berlisensi, selain dari pengurus cabang olahraganya. Pada tanggal 23 s.d 27 November 2024 kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder keolahragaan yang ada di Kabupaten Klungkung untuk penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD),” Ucap I Wayan Subamia.

Baca Juga :  COSMO JNE FC Siap Raih Prestasi Terbaik di Liga Futsal Profesional Indonesia 2023/2024 

Dan mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, menanggapi hal tersebut, Cecep Sumarna mengatakan, bahwa tersusunnya DOD merupakan bentuk dukungan terhadap Program Nasional, yaitu Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“DOD yang tersusun menjadi rencana induk olahraga yang direncanakan secara strategis, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Desa, Dinas Terkait, dan Praktisi Olahraga. Melalui DOD dapat diketahui berapa jumlah atlet, cabang olahraga, pelatih, asisten pelatih, dan tenaga keolahragaan lainnya.” Ujar Cecep.

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo Beri Motivasi 35 Atlet Paralimpik Dari 10 Cabor Paralimpiade 2024 Paris

Sehingga untuk permohonan sarana olahraga, secara prinsip kami mempersilahkan kepada KONI Kabupaten Klungkung untuk mengusulkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni petunjuk teknis yang telah kami tetapkan, tambah Cecep.

“Namun terkait permohonan prasarana olahraga, saat ini Kemenpora hanya bertindak sebagai pemberi rekomendasi setelah dilakukan kajian dan analisa yang mendalam dari DOD yang telah ditetapkan,” tukas Cecep Sumarna.

)**Yuri Pribadi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *