Harga Tiket Kereta Api Makin Terjangkau Berkat Subsidi BBM dan PSO

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat melalui pemanfaatan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Uritanet – Jakarta, 17 November 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat melalui pemanfaatan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Public Service Obligation (PSO). Dukungan subsidi ini bertujuan untuk meringankan biaya transportasi massal sekaligus mendukung peningkatan mobilitas masyarakat guna menggerakkan roda perekonomian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa subsidi BBM menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung efisiensi operasional kereta api.

“Kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dan ramah lingkungan. Dengan subsidi BBM dan PSO, harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ixfan.

Manfaat Subsidi BBM dan PSO untuk Transportasi Kereta Api

Menurut Ixfan, kuota subsidi BBM untuk transportasi kereta api telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 43/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, di mana Daop 1 Jakarta mendapatkan alokasi sebesar 50.405 kiloliter (KL) untuk tahun 2024. Kuota ini dimanfaatkan untuk mendukung operasional kereta penumpang dan barang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi

Subsidi PSO, di sisi lain, diberikan untuk menekan harga tiket kereta ekonomi sehingga lebih terjangkau. Saat ini, empat kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta mendapatkan subsidi PSO, yaitu:

1. KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari): Rp74.000

2. KA Serayu (Pasar Senen – Purwokerto): Rp67.000

3. KA Airlangga (Pasar Senen – Surabaya Pasarturi): Rp104.000

4. KA Cikuray (Pasar Senen – Garut): Rp45.000

“Dengan subsidi PSO, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan hemat biaya,” tambah Ixfan.

Pengaturan Pembelian Tiket PSO

KAI menerapkan aturan pembatasan pembelian tiket PSO untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas untuk satu perjalanan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019.

Baca Juga :  Peringati Hari Jantung Sedunia “Gunakan Hati untuk Bertindak”

“Sistem aplikasi Access by KAI akan otomatis menolak pembelian lebih dari satu tiket dengan identitas yang sama pada perjalanan yang sama,” jelas Ixfan.

Kereta Api Komersial Tetap Mendapat Dukungan BBM Subsidi

Selain kereta PSO, subsidi BBM juga diberikan untuk seluruh lokomotif yang beroperasi, termasuk KA barang seperti Pertikemas, angkutan semen, dan parcel. Namun, jenis kereta tertentu seperti angkutan komoditas BBM, batu bara, serta kereta non-penumpang seperti inspeksi dan pemeliharaan jalan rel tidak mendapatkan subsidi BBM.

“Kami terus berupaya menjalin kerja sama dengan BPH Migas dan stakeholder lainnya untuk memastikan subsidi ini dapat dimanfaatkan secara optimal, mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ixfan.

Dengan adanya subsidi BBM dan PSO, PT KAI berharap dapat terus menjadi pilihan utama masyarakat dalam bepergian maupun mengangkut barang dengan moda transportasi yang aman, efisien, dan berdaya saing.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *