Senator Gus Hilmy : Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Itu Mengancam Kedaulatan, Menjual Tanah Air …

“Kebijakan ini tidak memberi legacy yang baik dan justru menambah kesan buruk pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya banyak catatan terkait politik dan hukum. Sangat memprihatinkan karena justru kebijakan tidak populer ini ditetapkan di tikungan tikungan akhir masa jabatan,” ujar Gus Hilmy.

Sekaligus menegaskan bahwa keputusan tersebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan. Eksploitasi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat biota laut, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

“Tidak ada keuntungan jangka panjang yang kita dapatkan dari kebijakan tersebut selain kerusakan lingkungan seperti merusak terumbu karang dan habitat biota laut. Di sisi lain, ini memperbesar negara lain memperluas ‘jajahan’nya terhadap negara kita. Siapa yang rugi di depan? Bisa berakhir dengan ancaman kedaulatan,” kata anggota Komite | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut (20/09).

Gus Hilmy pun mempertanyakan alasan dibalik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.

Baca Juga :  Jadi Andalan Indonesia Di Masa Depan : Pangan, Oksigen dan Pariwisata Alam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *